![]() |
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap SH. (Istimewa/Komentar.ID) |
Ratahan, KOMENTAR.ID
Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH berang akan tindak tanduk karyawan swasta yang ada di Ratahan, Kabupaten Mitra.
Mereka ‘terancam’ dikarantina karena masih sering bolak balik ke Manado.
Untuk redam situasi itu, terhitung hari Jumat (17/04/2020) kemarin, Sumendap mengeluarkan edaran terbaru bagi semua karyawan swasta dan kepala-kepala bank yang lalu lalang masuk di daerahnya. Ini dilakukan demi percepatan pencegahan Covid-19.
"Mereka-mereka itu karyawan swasta dan pimpinan-pimpinan bank. Stop bolak balik Ratahan Manado. Edaran sudah saya keluarkan jangan ada yang 'kumabal’. Jika aturan ini dilanggar, mereka akan saya karantina selama 14 hari," tegas Sumendap.
Bupati enerjik ini pun memintapara karyawan swasta yang bekerja di wilayahnya untuk tinggal di Mitra.
"Stay di Mitra dulu, cari saudara atau teman untuk tinggal atau kost saja. Banyak rumah kost di Mitra," tukasnya.
(kid/*)