![]() |
Ilustrasi pemakaman korban Covid-19. |
Untuk mencegah kekhawatiran sekaligus penolakan warga, pemprov disarankan untuk menunjuk lahan yang representatif sebagai lokasi atau tempat pemakaman umum (TPU) korban Covid-19. "Pemerintah harus menyediakan lahan pekuburan. Supaya di masyarakat tidak terjadi fitnah karena warga menolak penguburan," desak Soni Paloa, warga Mahawu melalui video yang beredar di media sosial.
Terpisah, Ketua eLPERISAI Sulut Andi Muhammad Nur Bongkang mendukung usulan warga. Pemprov kata Nur, harus memfasilitasi lahan, disamping tetap mengoptimalkan sosialisasi dan himbauan pencegahan Covid-19. "Wajib disediakan karena sekarang ini setiap ada pasien wafat pasti protap yang dipakai karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Dan itu menakutkan warga karena minimnya edukasi dan literasi soal Covid-19," ungkap Nur, Jumat (17/4/2020), di Manado.
Ia menambahkan, jika pemprov mampu memfasilitasi lahan tersebut, maka itu akan menjadi monumen bersejarah yang mengingatkan anak cucu bahwa pernah dalam sejarah dunia, Covid-19 membunuh ribuan manusia dan mengubah sebagian peradaban dunia. "Yang paling penting adalah mereka yang meninggal mendapat tempat yang layak dan dimakamkan secara wajar," tandas Nur.
(***)