![]() |
James Sumendap SH, Bupati Mitra. Foto: Dok.KOMENTAR.ID |
Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH langsung menindak ASN yang tidak mematuhi instruksi pemerintah soal larangan bepergian dan mudik untuk mencegah Covid-19. Sumendap menonjobkan dan memutasi lima ASN yang terbukti tidak tenang di rumah alias kaki gatal. Kelima ASN itu dipindahkan ke Touluaan Selatan, Mitra.
Informasi indisipliner ASN itu disampaikan tim pencegahan Covid-19 Kabupaten Mitra.
“Ini 5 ASN yang saya nonjobkan dan dimutasi di Kecamatan Touluaan Selatan. Karena tidak disiplin dan tidak mengindahkan instruksi Presiden, Bupati, Camat, Hukum Tua/Lurah, Perangkat Desa/Lurah. Meraka harus menerima akibatnya,” tegas Sumendap kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
![]() |
Lima ASN diganjar mutasi karena tidak disiplin. Foto: Istimewa |
“Dua ASN tidak menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS,” terang Makalow. (fan)